Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit, dikabarkan tak ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2019. Bukan cuma Nasrul Abit, istri dan ketiga anaknya juga tak terdaftar.
Nasrul Abit membenarkan dirinya dan sekeluarga tak masuk dalam DPT. "Benar. Saya bersama ibu dan Nasta tak terdaftar. Kami punya KTP Painan ," ujarnya di Padang, Rabu (20/3/2019).
Kepastian Nasrul tidak terdaftar sebagai pemilih tetap baru diketahui setelah dilakukan pengecekan lewat portal https://sidalih3.kpu.go id.
Baca Juga: Kerjaan Menumpuk, KPU Ngaku Kesal Bolak-balik Dituduh Curang
"(Dulu) Saya biasa nyoblos di Painan. TPS berapa-nya saya lupa. Tapi lokasinya di Dinas Pendidikan," imbuhnya.
"Saya juga heran. Data saya tentu ada di Disdukcapil Pessel. Seharusnya kami masuk karena masih tercatat sebagai warga Pesisir Selatan," lanjutnya.
Sementara, Komisioner KPUD Pesisir Selatan Divisi Program dan Data, Medo Patria, menyebut tak masukknya Nasrul dalam DPT karena persoalan saat pendataan.
"Petugas datang ke rumah, tapi bapak itu tak ada," imbuhnya.
Baca Juga: Ketua KPU 'Geram', Gara-Gara Ini
Tapi, ditegaskan Medo, wagub masih bisa menggunakan hak pilihnya karena akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hanya, penggunaan hak pilih baru bisa dilakukan di atas pukul 12.00 WIB atau setelah semua yang punya surat panggilan mencoblos menyelesaikan penggunaan hak pilihnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: