Dewan Hak Asasi Manusia (UNHRC) pada Jumat mensahkan rancangan resolusi untuk memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Dewan HAM tersebut meminta "Komisaris Tinggi PBB Urusan Hak Asasi Manusia untuk memperkuat kehadiran di lapangan Kantor Komisaris Tinggi di Wilayah Palestina yang Diduduki, terutama di Jalur Gaza, yang diduduki".
Dewan itu juga meminta penggelaran "personel dan keahlian yang diperlukan untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran yang berlangsung terhadap hukum internasional" di tanah pendudukan.
Dewan tersebut mengutuk "semua pelanggaran hukum hak asasi manysia dan hukum kemanusian internasional" dan menyampaikan keprihatinan sehubungan dengan pengurasakan luas, kematian dan penderitaan manusia di Palestina, termasuk Al-Quds (Jerusalem) Timur".
Baca Juga: Indonesia dapat Dukungan Yordania untuk Memerdekakan Palestina
Dewan HAM mengecam penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh pasukan Israel terhadap warga sipil, termasuk anak kecil, wartawan dan pekerja kesehatan.
Dewan itu menyatakan Dewan HAM "sangat prihatin" dengan temuan dalam penyelidikan Komisi Independen Internasional, yang memperingatkan mengenai kejahatan perang dan kejahatan terhadap umat manusia oleh pasukan Israel selama protes damai Pawai Akbar Kepulangan.
Baca Juga: Tegas, Indonesia Akan Terus Bersama Palestina Sampai Merdeka
Dewan tersebut juga menekankan "mendesaknya untuk mencapai, tanpa penundaan, diakhirinya pendudukan Israel, yang dimulai pada 1967, dan menegaskan bahwa ini perlu untuk menegakkan hukum hak asasnia manusia dan hukum internasional".
Semua temuan UNHRC akan disampaikan secara lisan, lalu sebagai laporan dalam Sidang Dewan pada masa depan, kata Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau di Jakarta, Jumat malam.
Sejak rakyat Palestina menyelenggarakan pertemuan terbuka di sepanjang zona penyangga Jalur Gaza-Israel pada 30 Maret tahun lalu, lebih dari 250 pengunjuk-rasa telah tewas oleh tembakan tentara Israel.
Demonstran menuntut hak pengungsi Palestina untuk pulang ke rumah mereka di Palestina, yang bersejarah, tempat mereka diusir pada 1948 untuk memberi jalan bagi berdirinya negara baru Israel.
Baca Juga: AS Hentikan Pendanaan Bagi Pengungsi Palestina
Mereka juga menuntut diakhirinya blokade 12 tahun atas Jalur Gaza, yang telah menghancurkan ekonomi daerah kantung pantai tersebut dan melucuti banyak komoditas dasar dari sebanyak dua juta warganya.
Pada hari terakhir Sidang ke-40 di Kantor PBB di Jenewa, Dewan HAM membahas resolusi yang menentang Israel dan diajukan oleh Bahrain, Bolivia, Kuba, Pakistan, Senegal, Venezuela, Zimbabwe dan Palestina.
Resolusi itu disahkan dengan 23 suara dukungan, delapan menentang dan 15 suara abstein.
Suara yang menentang resolusi tersebut diberikan oleh Australia, Austria, Brazil, Bulgaria, Ceko, Fiji, Hongaria dan Ukraina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: