Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro meminta adanya evaluasi dari penugasan impor 100.000 ton bawang putih oleh Bulog karena berpotensi menyebabkan terjadinya monopoli.
Darori dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan seharusnya penugasan ini juga diberikan kepada perusahaan swasta agar Bulog terhindar dari tudingan praktik monopoli.
"Kalau begini dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu.
Baca Juga: Duh, Impor Bawang Putih Bisa Ganggu Persaingan Usaha
Darori juga mengingatkan rencana impor dapat merugikan petani bawang putih lokal karena berdekatan dengan jadwal panen raya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasludin ikut menambahkan bahwa penunjukan impor bawang putih tanpa kewajiban tanam merupakan bentuk pelanggaran.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 mewajibkan importir bawang putih untuk menanam komoditas itu sebesar lima persen dari volume impor.
Baca Juga: Penugasan Bulog Jadi Importir Bawang Putih Dinilai Munculkan Persaingan Tak Sehat
Bulog tidak terkena kewajiban tanam tersebut, padahal selama ini importir patuh telah melaksanakan peraturan ini dan mengalami biaya produksi yang lebih besar.
"Kalau itu dilanggar. Berarti kita tidak konsisten terhadap aturan yang ada," kata Andi.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengingatkan kebijakan impor ini tidak menguntungkan para petani bawang putih. Oleh karena itu, apabila tidak mendesak, kebijakan ini harus ditinggalkan agar para petani tidak mengalami kerugian dari membanjirnya produk impor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri