Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seluk-Beluk Rian Kencani Vanessa Angel Terkuak

Seluk-Beluk Rian Kencani Vanessa Angel Terkuak Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Surabaya -

Dua orang muncikari artis Vanessa Angel yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta menjalani sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/3/2019).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Frida atas terdakwa muncikari Tentri Novanta pada persidangan ini mengatakan ada seorang yang memesan artis tersebut.

"Dhani (DPO) kemudian menghubungi terdakwa kembali untuk mendatangkan saksi Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla sesuai permintaan saksi Rian Subroto," katanya.

Baca Juga: Oh dari Sini Toh Sumber Duit Vanessa Angel, Bisnis Juga Ternyata

Dalam dakwaan dijelaskan, Dhani yang berstatus DPO tersebut menawarkan pada Rian Subroto untuk berkencan dengan artis maupun selebgram. Dari sederet nama artis yang ditawarkan Dhani, Rian Subroto memilih nama Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla untuk berkencan pada hari yang sama.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Anne Rusiana ini terungkap dengan jelas sosok yang rela merogoh saku puluhan juta rupiah untuk 'mem-booking' pemilik nama asli Vanessa Angelia Adzan tersebut.

"Saat itu sekitar bulan Desember 2018 saat saksi Rian Subroto berada di kafe Delight di Gading Sari Lumajang," kata JPU pula.

Mereka didakwa atas dugaan pelanggaran Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Partner Sindikasi Konten: Okezone

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: