Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Hoaks Dijerat UU Terorisme, Rocky Minta Jokowi yang Pertama Dihukum

Jika Hoaks Dijerat UU Terorisme, Rocky Minta Jokowi yang Pertama Dihukum Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Rocky Gerung mengatakan jika UU Terorisme diterapkan bagi pelau penyebar hoaks atau berita bohong. Ia pun meminta Presiden Joko Wododo (Jokowi) menjadi yanng pertama dihukum dengan UU tersebut.

"Coba konsekuen, siapa pembuat hoax terbaik dan terbanyak? Ya presiden. Dari awal, presiden sudah bikin hoax tentang Esemka. Maka, perlakukan Undang-undang Terorisme pertama pada Presiden. Itu konsekuensi dari cara berpikir hukum yang otoriter, akan kena dirinya sendiri," katanya, di ILC, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga: Pak Wiranto, Jangan Paling Kuasalah

Sebelumnya, wacana tersebut dilontarkan oleh Menkopolhukam Wiranto.

Menurutnya, hoaks sama berbahaya seperti terorisme. "Hoax ini meneror masyarakat. Terorisme itu ada yang fisik, ada yang nonfisik. Tetapi kan teror, karena menimbulkan ketakutan," katanya.

Baca Juga: Kata Rocky Gerung: Sekarang Bawaslu Jadi Bawasri

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: