Politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Ahmad Yani menolak wacana Menkopolhukam Wiranto untuk menindak pelaku penyebar hoaks dengan UU Terorisme.
Ia pun mempertanyakan, maksud dari wacana Wiranto tersebut. "Siapa yang merasa terancam memberikan hak pilihnya dengan adanya hoaks? Saya menduga ini kekhawatiran penguasa yang berlebihan untuk menekan laju progresifnya gerakan rakyat di media sosial," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Lanjutnya, ia pun mempertanyakan apa hubungan hoaks, Pemilu, dan terorisme. Sebab, sambungnya, ketiga hal tersebut sangatlah berbeda.
"Jadi niat Pak Wiranto itu adalah bentuk teror terhadap kebebasan dan demokrasi. Hal itu juga membuktikan bahwa hukum mau diterapkan secara serampangan untuk melegitimasi kekuasaan ini. Ini sangat buruk," tegasnya.
Sambung calon legislatif DPR untuk dapil DKI Jakarta I ini, "Apakah Wiranto menganggap hoaks sebagai extra ordinary crime. Jangan merasa paling kuasalah," jelasnya.
Baca Juga: Wacana Wiranto Berlebihan
Ia pun mengingatkan agar pemerintah tidak berambisi menerapkan peraturan yang bersifat uji coba. Terlebih, jika untuk menghukum kebebasan rakyat yang sedang dirayakan.
"Marilah kita rayakan demokrasi dengan gembira, jangan ada yang merasa mau mengendalikan demokrasi," tukasnya.
Baca Juga: Wiranto Berani Nggak Jerat Rommy dan Said Aqil Pakai UU Terorisme
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: