Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil memenangkan perkara arbitrase Internasional di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) melawan Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan kemenangan yang diperoleh Pemerintah Indonesia dalam forum ICSID ini bersifat final, berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lainnya yang dapat dilakukan oleh penggugat.
Baca Juga: Amien Rais: Yasonna Laoly Hati-Hati, Kita Buat Perhitungan Nanti
Berdasarkan putusan Tribunal ICSID tersebut, kata Yasonna, tidak terdapat satu pun opini yang menyatakan secara tegas adanya kesalahan ataupun penyimpangan oleh Republik Indonesia. Oleh karenanya, Indonesia yang diwakilkan oleh Kemenkumham memenangkan gugatan tersebut.
"Pemerintah Indonesia menyambut terbuka, dan akan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh investor asing yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Baca Juga: Yasonna Laoly Tolak Ikrar Ba'asyir, Soalnya Pakai Ini
Sejumlah pihak turut mengapresiasi prestasi tersebut, mengingat rivalnya yakni perusahaan besar Churchill Mining Plc asal Inggris dan Planet Mining Pty Ltd asal Australia. Yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengadvokasi kasus ini sekaligus menegaskan penegakkan hukum sektor investasi di Tanah Air.
Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Riyatno mengungkapkan bahwa kemenangan Indonesia atas perkara tersebut bisa jadi citra positif. Terlebih, dalam menjamin keamanan para investor di Indonesia.
"Positif. Artinya memberikan kepastian hukum, memberikan perlindungan dan hak, serta jaminan bagi para investor,” katanya.
Baca Juga: Dikecam Karena Beri Remisi Pembunuh Wartawan, Jawaban Yasonna Laoly Keren
Pola kerjasama antarlembaga yang digagas Kemenkumham untuk mengadvokasi kepentingan negara ini, harus diterapkan sebagai pijakan baru. Terlebih saat ini Indonesia tengah melakukan penataan besar di sektor tambang. Di mana pasti banyak pihak yang merasa dirugikan kemudian izin-izinnya dicabut pemerintah.
Partner Sindikasi Konten: Okezone
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim