Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, turut menanggapi soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai haram golput atau tidak memilih pada pemilu. Ia mengatakan, pihaknya terus mendorong masyarakat agar tidak golput. Sebab, kontitusi telah memberikan hak kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Persiapan Debat Keempat, Ketua KPU: Sudah Diselesaikan
"Maka warga negara harus jaga dan gunakan dengan baik hak konstitusional tersebut," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Meski demikian, Arief tidak menampik fatwa tersebut bisa meningkatkan partisipasi pemilih pemilu. Kendati begitu, dirinya eenggan berkomentar lebih jauh mengenai hukum haram golput seperti dalam fatwa MUI.
Baca Juga: KPU Bakal Hadirkan Pemantau Pemilu dari Luar Negeri
Diirnya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga keagamaan tersebut untuk menjelaskan. "Kalau haram enggak haram itu tanya MUI, jangan saya," katanya.
Partner Sindikasi Konten: Sindonews
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim