Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendapatan Televisi Milik Pak Hary Tanoe Kinclong, Iklan Digital Meroket

Pendapatan Televisi Milik Pak Hary Tanoe Kinclong, Iklan Digital Meroket Kredit Foto: Sumber lain
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan media yang dinaungi oleh Hary Tanoesoedibjo, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) meraih pendapatan usaha sebesar Rp7,44 triliun hingga periode 31 Desember 2018 naik dari pendapatan usaha Rp7,05 triliun di periode sama tahun sebelumnya.

 

Pendapatan perusahaan pemilik stasiun televisi RCTI, Global TV, MNC TV dan iNews tersebut berasal dari pendapatan iklan senilai Rp7,24 triliun naik dari Rp6,73 triliunn di 2017. Dimana, Pendapatan iklan digital melompat 191,89% ke Rp261,10 miliar dari Rp89,45 miliar. Kemudian, pendapatan dari konten tercatat sebesar Rp1,51 triliun dan pendapatan lainnya Rp199,82 miliar. 

 

Baca Juga: Lunasi Utang, Perusahaan Hary Tanoe Right Issue Rp1,7 T

 

Sepanjang 2018 MNCN mengahabiskan dana Rp2,82 triliun pada beban langsung. Alhasil, laba kotor yang dibukukan Rp4,61 triliun naik dari Rp4,38 triliun.  Namun laba sebelum pajak turun menjadi Rp2,10 triliun dari laba sebelum pajak Rp2,41 triliun tahun sebelumnya.

 

Sehingga, laba yang didistribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp1,53 triliun naik 5,51% dari laba Rp1,45 triliun di periode sama tahun sebelumnya. 

 

Baca Juga: Ikuti Strategi John Riady, Perusahaan Pak Hary Tanoe Lakukan Ini

 

Jumlah aset perseroan mencapai Rp16,34 triliun hingga periode 31 Desember 2018 naik dibandingkan jumlah aset Rp15,06 triliun di periode yang berakhir 31 Desember 2017. Adapun, libilitas mencapai Rp5,69 triliun yan terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp2,15 triliun dan libilitas jangka panjang Rp3,54 triliun. Ekuitas perseroan di akhir 2018 senilai Rp10,64 triliun. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: