Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet ditunda hingga Kamis (4/4).
Baca Juga: Habib Rizieq Buat Hoax, Ini Buktinya
Agenda pada persidangan selanjutnya masih pada pemeriksaan saksi-saksi.
"Kita akan hadirkan empat saksi fakta pada persidangan selanjutnya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
JPU tidak menerangkan siapa saja empat orang saksi yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya.
"Kita tidak bisa mengatakan siapa yang akan menjadi saksi pada persidangan selanjutnya, tapi kita akan hadirkan empat saksi fakta pada persidangan selanjutnya," ujar salah satu anggota JPU.
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. JPU menghadirkan empat saksi pada persidangan. Empat orang saksi yang dihadirkan JPU pada persidangan ini termasuk tiga staf terdakwa Ratna Sarumpaet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: