Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengingatkan Amien Rais untuk tidak menghasut gerakan People Power sebagai bentuk ketidakpuasan jika nantinya Prabowo- Sandi kalah di Pilpres 2019.
Baca Juga: Ancaman Amien Soal People Power, Begini Reaksi KPU-Bawaslu...
"Jangan selesaikan persoalan di jalanan, selesaikan di dalam ruangan karena ruangnya sudah disediakan," ucap Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Ia menegaskan undang-undang telah memberi ruang untuk penyelesaian persoalan pemilu, antara lain apabila ditemukan kecurangan dapat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan untuk hasil pemilu dapat menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tergantung persoalan apa yang anda hadapi. Ruang sudah disediakan undang-undang," ujar Arief Budiman.
Dia memastikan KPU tidak akan melakukan kecurangan dalam menyelenggarakan Pemilu 2019. KPU mengimbau kepada peserta pemilu untuk mengirimkan saksi yang diberi mandat agar menjaga suara dan mencegah terjadinya kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat