Dalam sidang lanjutan terdakwa Ratna Sarumpaet, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais ditanya jaksa mengenai jumpa pers yang dilakukan oleh Capres Prabowo Subianto soal kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Saya kira itu kolektif, semua bersama-sama," ujar Amien saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Baca Juga: Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
"Setahu saya nggak (dibicarakan rencana konpers soal Ratna). Yang jelas waktu itu (disampaikan) Mba Ratna kami tentu akan membela Anda. Anda sudah teraniaya tentu kami tidak bisa diam, maka dari itu malamnya itu, kita minta ke polisi bisa menangkap pelakunya itu," sambungnya.
Kepada Amien Rais, jaksa bertanya mengenai urgensi digelarnya jumpa pers di Kertangera 4, Jaksel. Amien menegaskan, jumpa pers merupakan bentuk solidaritas.
Baca Juga: Amien Rais Jadi Saksi di Persidangan Ratna Sarumpaet
Sebelum konferensi pers digelar sekitar pukul 20.00 WIB di Jl Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jaksel, Ratna Sarumpaet lebih dulu bertemu Prabowo di lapangan Polo Nusantara, Hambalang, Bogor. Selain Prabowo, Amien Rais ikut hadir pada pertemuan itu.
"Jadi itu saya kira reaksi alami. Kalau saya seorang ketua partai atau ketua umum Muhammadiyah, misal ada anak buah saya kena musibah, saya kira saya minta ditegakkan keadilan. Jadi waktu itu suasananya, suasana spiritual atau kesaudaraan bahwa salah satu tim kita itu mengalami penganiayaan dan harus kita bela," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim