Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, 11 Ribu Surat Suara di Daerah Ini Rusak, Pilpres Terbanyak

Waduh, 11 Ribu Surat Suara di Daerah Ini Rusak, Pilpres Terbanyak Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
Warta Ekonomi, Bekasi -

Hari pencoblosan surat suara tinggal menghitung hari, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi masih menemukan sebanyak 11.628 surat suara rusak untuk Pemilu 2019.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi, mengatakan total surat suara rusak sebanyak itu baru diketahui setelah proses pelipatan selesai.

"Jadi setelah kita selesai lalukan sortir dan pelipatan terdapat sejumlah surat suara rusak itu. Ada yang sobek, terkena tinta, warna pudar dan terdapat lipatan," ujarnya di Bekasi, Minggu (7/4/2019).

Baca Juga: Kolaborasi KPU, Bawaslu, dan DKPP Harus Dimaksimalkan

Ia menjelaskan, surat suara rusak terbanyak adalah surat suara Pemilhan Presiden (Pilpres) dengan jumlah 5.577. Kemudian menyusul surat suara DPR RI sebanyak 2.128, DPD RI ada 1.735, DPRD Provinsi 1.317 dan DPRD Kabupaten 871.

Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut pihaknya telah memberitahukannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi. Selain itu, menyurati KPU pusat untuk bisa segera dapatkan surat suara pengganti.

"Kita sudah kirim surat dan informasikan ke KPU RI. Informasinya sesegera mungkin bakal digantikan surat suara rusak itu. Ya minggu-minggu besoklah," katanya.

Baca Juga: KPU Bilang, Suara Pemilih Tak Mungkin Dicuri

Selain surat suara rusak, juga masih terdapat surat suara kurang sebanyak 10.433 lembar. Jajang merincikan, surat suara kurang itu untuk Pilpres sebanyak 2.863, DPD RI sejumlah 1.966, DPR RI ada 2.466, DPRD Provinsi 1.253, dan DPRD Kabupaten 1.885.

"Semoga semua bisa datang minggu besok, karena kita akan segera lakukan proses pendistribusian ke kecamatan hingga TPS nanti," harapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: