Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribuan Peraga Kampanye 'Diamankan' Bawaslu

Ribuan Peraga Kampanye 'Diamankan' Bawaslu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (DIY) mengklaim telah menertibkan belasan ribu pemasangan alat peraga kampanye (APK) ilegal di wilayah itu. Jumlah tersebut mencapai 18.266 APK, dari penertban yang dilakukan periode Maret hingga 4 April 2019.

Komisioner Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menjelaskan jumlah pelanggaran pemasangan APK terbanyak ada di Kota Yogyakarta yakni mencapai 6.036 APK. Sementara, Kabupaten Sleman mencapai 4.768 APK.

"Disusul Gunungkidul 3.950, Kulon Progo 1.898 dan Bantul 1.614 APK," ujarnya di Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).

Baca Juga: Wah, Tanggapan Sekjen PSI Soal Prabowo 'Ngeri Banget'

Jenis pelanggaran pemasangan APK sendiri banyak terdiri dari baliho yang mencapai 3.459 dan spanduk mencapai 1.516. Selain itu juga ada umbul-umbul mencapai 368. billboard sebanyak 56, 953 banner dan 3.506 rontek.

"Paling banyak itu pelanggaran pemasangan bendera mencapai 8.408," katanya.

Baca Juga: Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Modus pelanggaran sendiri dipasang di pohon, tiang listrik hingga trotoar. Bahkan, hingga memenuhi pagar taman-taman yang ada di DIY.

"Ada juga dipasang di rumah warga tanpa izin dari yang punya rumah," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: