Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Dilibatkan dalam Kampanye, Lihat Data KPAI

Anak Dilibatkan dalam Kampanye, Lihat Data KPAI Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi penurunan kasus pelibatan anak dalam kampanye politik Pemilu 2019 dibandingkan Pemilu 2014. Tahun ini terdapat 55 kasus, sementara 2014 sebanyak 248 kasus.

Wakil Ketua Bidang Pengasuhan, KPAI, Rita Pranawati, mengatakan secara kasus turun, tetapi jumlah pelibatan anaknya bertambah.

"Kita apresiasi ada kesadaran secara masif dari peserta pemilu untuk tidak melibatkan anak dalam politik," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Baca Juga: Kampanye Akbar Jokowi, Erick Thohir: Menunjukkan Dukungan.....

Hasil pengawasan langsung KPAI selama tahapan pemilu berlangsung, termasuk kampanye terbuka, dari Januari sampai hari ini total pengaduan dan hasil pengawasan langsung sebanyak 55 kasus. Dari 55 kasus itu, di antaranya 22 kasus yang dilakukan caleg dan 33 kasus dalam kampanye capres dan cawapres.

Rita menambahkan, caleg tersebut berasal dari calg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota atau partai politik. Cara pelibatan anak, yakni hadir dalam kampanye terbatas atau rapat umum.

Baca Juga: Pengakuan Dahnil di Persidangan Ratna, Bawa Nama Prabowo

Tidak hanya itu, juga ditemukan calon mendatangi lembaga pendidikan untuk kampanye serta memasang atribut kampanye di lingkungan lembaga pendidikan. Sementara hasil pengawasan pada Pemilu 2014 bentuk-bentuk penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik sebanyak 248 kasus yang dilakukan oleh 12 partai politik nasional.

"Ada sisi-sisi yang ternyata jumlah anak naik, tapi jumlah kasus turun kalau dihitung kasusnya. Tetapi jumlah pelibatan anaknya naik. Namun ini jadi sisi politik yang kita apresiasi," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: