Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Siregar, menilai penemuan surat suara tercoblos di Slangor, Malaysia merupakan kegiatan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Jelas ada kegiatan yang TSM," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, penempuan surat suara tercoblos membuktikan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tidak becus dalam melaksanakan tugasnya.
Baca Juga: Curang! Bawaslu Minta Pencoblosan di Malaysia Dihentikan
"Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar, kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan," katanya.
Dari peristiwa tersebut, Bawaslu meminta KPU RI untuk menghentikan sementara proses pemungutan suara yang dilakukan pada 14 April mendatang.
"Kami akan meminta KPU menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia serta segera melakukan evaluasi kinerja," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: