Di Istanbul, sebanyak 534 warga negara Indonesia (WNI) termasuk Konjen RI di Istanbul beserta staf dan keluarga, menggunakan hak suaranya dalam kegiatan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di TPS KJRI Istanbul.
Menurut pejabat KJRI Istanbul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, Wakil Presiden dan DPR RI 2019 telah dilaksanakan dengan tertib dan lancar di Istanbul pada Sabtu (13/4/2019).
Baca Juga: Masa Tenang Pemilu, Debat Terbuka Jokowi atau Prabowo Dilarang Disiarkan Kembali
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Istanbul menyelenggarakan Pemilu di Istanbul, Turki pada Sabtu (13/4/2019) sesuai dengan jadwal yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain para WNI yang memilih secara langsung di TPS, terdapat 268 WNI yang berada di luar kota Istanbul telah menggunakan hak suaranya melalui pos. Surat suara mereka telah dikirimkan oleh PPLN Istanbul sejak 13 Maret 2019.
Dari 268 WNI yang menggunakan hak suara melalui pos, PPLN Istanbul telah menerima surat suara kembali sebanyak 169 surat suara atau sudah mencapai 63 persen. PPLN Istanbul masih menunggu sisa suara kembali hingga waktu penghitungan suara pada 17 April 2019.
Baca Juga: 38 Ribu TNI-Polri Dikerahkan, Ada Daerah Pemilu Rawan di DKI?
KJRI Istanbul juga mengadakan pemungutan suara metode kotak suara keliling (KSK), yaitu mendatangi kota di luar Istanbul dimana terdapat banyak WNI. Metode KSK telah diadakan di Kota Bursa pada 9 April 2019 dengan jumlah pemilih 123 orang.
Peserta pemilu yang mencoblos di TPS KJRI Istanbul berasal dari Istanbul, Bursa, Kocaeli, Cannakale, Balikesir, TekirdaÄŸ, Yalova, KÄrklareli dan Edirne yang merupakan wilayah akreditasi KJRI Istanbul. Selain itu, terdapat pula beberapa turis Indonesia yang turut menggunakan hak pilihnya di Istanbul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: