Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lokasi Perhitungan Suara di Malaysia Bukan di KBRI, Alasannya Keren

Lokasi Perhitungan Suara di Malaysia Bukan di KBRI, Alasannya Keren Kredit Foto: Antara/Handout
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Penghitungan di Kuala Lumpur, Malaysia bakal berlangsung di Dewan Tun Razak PWTC Jalan Tun Ismail Nomer 41 Kuala Lumpur, Rabu (17/4/2019) besok mulai pukul 14.00 waktu setempat.

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, mengatakan penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Calon Legislatif DPR RI dilakukan di PWTC karena keterbatasan tempat di KBRI, Wisma Duta, dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL).

Baca Juga: Ini Lokasi Pencoblosan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi

Dalam penghitungan surat suara nanti, jelas Agung, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) diperbolehkan diganti sekiranya ketua dan anggota berhalangan melaksanakan penghitungan surat suara sejauh pernah menjadi peserta Bimtek Pemilu 2019 Kuala Lumpur.

"Petugas KPPSLN yang bertugas harus menggunakan pakaian dan perlengkapan KPPSLN," ujarnya di Kuala Lumpur, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga: Jusuf Kalla Ternyata Mencoblos Disini

Para saksi yang hadir dalam penghitungan suara harus menunjukkan surat mandat dari Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk Pilpres dan surat dari DPP partai politik untuk Pemilu Legislatif.

"Untuk menjamin keamanan penghitungan surat suara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bisa ditempatkan di dalam gedung PWTC," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: