Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran Pemilu di beberapa wilayah. Karena itu memprediksi berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Kami menemukan beberapa dugaan pelanggaran di wilayah Jawa Timur, tapi demikian dari beberapa adegan tersebut tampaknya ada sekitar 7 sampai 9 TPS yang akan direkomendasikan untuk Pemungutan Suara Ulang," ujarnya di Surabaya, Kamis (18/4/2019).
Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Unggul di Kampung Kim Jong Un
Saat ditanya TPS tersebut di daerah mana saja, Purnomo menyebut TPS terbanyak yang berpotensi PSU ada di wilayah Madura. Selain itu, ada pula TPS yang berada di Surabaya, Mojokerto dan Gresik.
"Yang pasti di daerah Madura ada Bangkalan, Sampang, Sumenep, Pamekasan, Surabaya, Mojokerto, dan Gresik," katanya.
Meski demikian, tujuh hingga sembilan daerah tersebut masih disebut berpotensi. Untuk keputusan PSU atau tidak, merupakan ranah KPU. Selain itu, pihaknya masih mendalami beberapa temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu ini.
Baca Juga: IHSG Tembus Level 6.568, Efek Jokowi 2 Periode?
"Yang pasti kami sedang mendalami, melakukan kajian bila mana memang dibutuhkan akan direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang. Tapi keputusan PSU itu ada di KPU Kabupaten," terangnya.
"Untuk permasalahannya ada macam-macam misalnya memang DPR tersebut ternyata didatangi oleh sekelompok orang yang diduga menggunakan paksaan untuk memilih atau misalnya ada dugaan surat suara yang memang sudah tercoblos dari awalnya," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim