Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rilis Mobil Listrik, Blue Bird Banjir Insentif dari Pemerintah

Rilis Mobil Listrik, Blue Bird Banjir Insentif dari Pemerintah Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hadirnya Gojek dan Grab secara perlahan telah mendisrupsi bisnis perusahaan transportasi PT Blue Bird Tbk (BIRD). Pasalnya, dengan kemudahan yang ditawarkan, tak ayal membuat banyak pelanggan taksi Blue Bird beralih kepada dua moda transportasi modern, yaitu Gojek dan Grab.

Tak ingin berlama-lama terpuruk, Blue Bird akhirnya meluncurkan inovasi terbaru dengan menghadirkan mobil listrik bernama e-taxi, Senin (23/04/2019) kemarin. Dengan mengalokasikan dana investasi Rp40 miliar, Blue Bird mendapat apresiasi dan berbagai insentif dari pemerintah atas inovasinya tersebut. 

Baca Juga: Jajal Taksi Listrik, Blue Bird Alokasikan Rp40 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko), Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan bahwa insentif yang akan diberikan pemerintah kepada Blue Bird, yaitu mulai dari penghilangan bea masuk dan PPNBM, serta diskon 30% untuk pengisian listrik. 

"Karena ini kan anak bangsa dan modal sendiri juga, jadi kami juga coba berikan insentif," jelasnya di Jakarta, Senin (22/04/2019) kemarin. 

Ia menambahkan, inovasi yang dilakukan Blue Bird tersebut diharapkan dapat menjadi pecut semangat bagi perusahaan lainnya dalam memajukan Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan memberlakukan tarif Rp0 atas PPH dan pajak impor Blue Bird. 

Baca Juga: Biaya Perawatan Mobil Listrik Ternyata Murah, Mau Coba?

Bukan hanya itu, pemerintah juga akan memberikan diskon hingga 30% untuk proses pengisian listrik pada pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB. Adapun tarif yang diberlakukan untuk setiap KwH adalah sebesar Rp1.000. Dengan diskon tersebut, setidaknya Blue Bird akan menghemat dana hingga 40%, jauh lebih murah daripada penggunaan bahan bakar premium. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: