PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,01 triliun.
Direktur Independen Puradelta Lestari, Tondy Suwanto mengatakan bahwa para pemegang saham perseroan akan menerima dividen senilai Rp21 per lembar saham.
"Dividen sebesar 200% itu berasal dari laba bersih 2018 sebesar Rp494 miliar dan sekitar Rp517 miliar dari laba ditahan pada tahun-tahun sebelumnya yang sudah mencapai Rp1,9 triliun," katanya, di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: Dalam 3 Bulan, Penjualan Puradelta Lestari Hampir Satu Triliun
Tondy menyebutkan, pembagian dividen sebesar Rp1,01 triliun itu lebih dari 200% laba bersih 2018 yang sebesar Rp494 miliar.
"Melihat posisi kas yang kami miliki dan mempertimbangkan rencana kerja perseroan, maka kami memutuskan untuk membagikan dividen sebagai imbal hasil optimal bagi pemegang saham," tuturnya.
Baca Juga: Puradelta Lestari Catatkan Pendapatan Rp1,04 Triliun di tahun 2018
Tondy menambahkan, RUPST hari ini juga menyetujui perubahan susunan pengurus DMAS dengan mengangkat Yu Mizuike sebagai wakil presiden komisaris, Hirofumi Takeda sebagai komisaris dan Shinji Yoneda sebagai wakil presiden direktur.
Sehingga, susunan organisasi DMAS untuk periode 2019-2022 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Muktar Widjaja
Wakil Presiden Komisaris: Teky Mailoa
Wakil Presiden Komisaris: Yu Mizuike
Komisaris: Hirofumi Takeda
Komisaris Independen: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan
Dewan Direksi
Presiden Direktur: Hongky J Nantung
Wakil Presiden Direktur: Shinji Yoneda
Direktur: hermawan Wijaya
Direktur Independen: Tondy Suwanto
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: