Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhir Maret 2019, Penerimaan Pajak Baru 15%

Akhir Maret 2019, Penerimaan Pajak Baru 15% Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, penerimaan pajak yang terhimpun di kas negara sampai dengan Maret 2019 mencapai Rp248,99 triliun. Capaian tersebut setara dengan 15,78% dari target APBN 2019. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 1,82 % year on year (yoy).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh pertumbuhan positif PPh Nonmigas sebesar 7,52% yoy dan PPh Migas sebesar 26,46% yoy.

"Realisasi komponen penerimaan PPh Nonmigas didorong oleh pertumbuhan penerimaan PPh 25/29 OP, PPh 21, PPh 25/29 Badan, dan PPh 22 yang masing-masing tercatat tumbuh sebesar 21,37% yoy, 15,48% yoy, 15,38% yoy, dan 13,24% yoy," ujar Menkeu, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga: Pajak E-Commerce Dicabut, Indonesia Jadi Negara Paling Cepat Pertumbuhan E-Commercenya

Di sisi lain, penerimaan PPh Migas masih tercatat tumbuh cukup signifikan sebesar 26,46% yoy. Sementara itu penerimaan komponen pajak nonmigas yang berasal dari PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp89,94 triliun atau tumbuh negatif 8,88% yoy.

Perlambatan terbesar berasal dari PPN/PPnBM DN dan PPnBM Impor yang tumbuh negatif masing-masing sebesar 15,05% yoy dan 13,80% yoy. Namun demikian, pertumbuhan PPN dan PPnBM pada akhir Maret 2019 lebih baik jika dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Februari 2019 sebesar negatif 10,40% yoy.

“Faktor yang menekan pertumbuhan PPN/PPnBM adalah pertumbuhan restitusi yang cukup signifikan sebesar 46,2% yoy yang disebabkan oleh adanya kebijakan percepatan pembayaran restitusi, pembayaran restitusi normal, dan adanya putusan banding. Kebijakan ini dimaksudkan dalam rangka memberikan stimulus kepada perekonomian,” ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: