Pajak E-Commerce Dicabut, Indonesia Jadi Negara Paling Cepat Pertumbuhan E-Commercenya
Perkembangan teknologi semakin meluas. Terlebih lagi dalam sistem belanja online di Indonesia dengan memanfaatkan e-commerce. Menurut McKinsey, dalam tiga tahun ke depan, Indonesia akan memiliki 44 juta pembeli online dengan nilai sekitar $55 miliar hingga $65 miliar.
Terlebih lagi, keputusan pemerintah baru-baru ini untuk menarik implementasi PMK 210/2018, sebuah peraturan untuk pajak transaksi e-commerce yang pertama kali diumumkan pada bulan Januari, telah menjadi masalah perayaan untuk sektor ini, yang sedang dalam perjalanan untuk lebih luas lagi.
Dengan perkiraan populasi online sebesar 103 juta, Indonesia telah menjadi salah satu yang tercepat di dunia dalam hal pendapatan dan bunga e-commerce.
Baca Juga: Menkeu Cabut Pajak E-Commerce, Ini Alasannya...
"PPRO High-Growth Market Reports 2018" menyebut Indonesia sebagai pasar e-commerce dengan pertumbuhan tercepat dengan nilai saat ini $7,2 miliar.
Konsumen di Indonesia, terutama yang berada di daerah non-perkotaan, telah menikmati kualitas hidup yang lebih terjangkau karena e-commerce.
Sebuah studi pada 2018 oleh McKinsey & Co mengatakan, selain meningkatkan pendapatan, perdagangan online dapat membuka dampak sosial yang lebih luas. Laporan menyatakan perdagangan online telah menghasilkan penghematan 11 hingga 25 persen dibandingkan dengan ritel tradisional untuk pelanggan di luar pulau utama Jawa.
Baca Juga: E-Commerce Ramai-ramai Buka Layanan O2O
Di wilayah Jawa, di mana penghematan berkisar antara 4 hingga 14 persen, jaringan distribusi sudah sangat maju, sehingga tabungan lebih rendah daripada di bagian lain di Tanah Air.
Lebih dari 55 persen belanja perdagangan online di Indonesia berasal dari Jakarta. Pengeluaran online di Jakarta, sebagai presentase dari pengeluaran rumah tangga, empat kali lebih tinggi daripada di daerah lain di Jawa dan 10 kali lipat dari pengeluaran di luar Jawa.
Perdagangan online juga memiliki dampak signifikan pada masyarakat Indonesia. Ini telah memberdayakan perempuan, memfasilitasi partisipasi mereka dalam ekonomi.
Perdagangan online di Indonesia, menurut laporan McKinsey melansir dari Entrepreneur (8/4/2019), memiliki dampak sosial ekonomi di empat bidang: manfaat finansial, penciptaan lapangan kerja, manfaat pembeli, dan kesetaraan sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: