Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menjelaskan rekomendasi KPU terkait pemilu dipisah tidak bisa langsung diputuskan. Sebab hak tersebut harus dibahas di tingkat eksekutif dan legislatif.
"Ini kan putusan politik, nggak begitu saja. Dibicarakan di level kebijakan," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Ia mengakui ada usulan evaluasi terhadap Pemilu Serentak 2019. Terlebih, banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal akibat kelelahan.
Baca Juga: Moeldoko Tantang Kubu Prabowo
"Sepertinya banyak pihak yang mengharapkan evaluasi," imbuhnya.
Ia menjelaskan, pemisahan pileg dan pilpres merupakan keputusan politik. "Itu politik. DPR-pemerintah (akan) bicarakan lagi," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim