Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, tersenyum ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya di Mapolda Jatim, Jumat 26/04/2019.
Orang nomor satu di Jatim itu mengaku diperiksa sebagai saksi berkaitan tiga tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Keagamaan (Kemenag).
Tiga tersangka itu, yakni mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuzy atau Rommy; Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin; dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Baca Juga: Khofifah Bakal Dipanggil KPK, Kasus Apa?
“Iya, diminta keterangan sebagai saksi untuk Pak Rommy (Romahurmuzy), Pak Haris, dan Pak Muafaq,” kata Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat 26/04/2019 tersenyum.
Ketua Umum PP Muslimat NU itu mengatakan hanya membutuhkan waktu yang tidak lama untuk menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Mulai pengisian biodata, hingga penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya hanya membutuhkan waktu 1,5 jam.
Baca Juga: Nama Koleganya Diseret Rommy, Emil Dardak Beberkan Rekam Jejak Khofifah
Ditanya lebih jauh soal pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK, Khofifah enggan menjelaskan.
“Ada (pertanyaan-red) yang tertulis seperti biodata-biodata itu, nama orang tua, nama mertua, ya sekolahnya, pernah menjabat apa saja, itulah,” ujar Khofifah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih