Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekarang, Giliran Bos Pertamina yang Diperiksa KPK

Sekarang, Giliran Bos Pertamina yang Diperiksa KPK Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Lanjutnya, ia mengatakan pemeriksaan Nicke dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero). Tambahnya, Nicke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir.

Baca Juga: Dibidik Sejak 2015, 2019 Sofyan Basyir Jadi Tersangka

"Kapasitas Nicke kami periksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," katanya kepada wartawan, Senin (29/4/2019).

Selain itu, penyidik turut memanggil Syofvi Felienty Roekman selaku, Direktur Perencanaan Korporat PLN, Dedeng Hidayat selaku Senior Vice President Legal Corporate PLN dan Ahmad Rofik selaku Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PLN.

Baca Juga: Pertamina Bakal Datangkan Pesawat Airbus A400, Buat Apa?

Sekedar informasi, Sofyan Basir dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dlubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijuncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: