Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kurangi Impor LPG, Pemerintah Genjot Pembangunan Jargas

Kurangi Impor LPG, Pemerintah Genjot Pembangunan Jargas Kredit Foto: Antara/Feny Selly
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan pemanfaatan gas bumi Indonesia untuk kepentingan domestik dibandingkan untuk ekspor. Tren peningkatan alokasi gas untuk domestik ini rata-rata sebesar 8% per tahun. Bahkan pada 2018, porsi gas untuk domestik mencapai 60%.

"Terbukti sejak 2014 pemanfaatan gas domestik untuk pertama kalinya lebih besar dari ekspor, yaitu sebesar 53%. Dan terus meningkat, bahkan di 2018 sekitar 60%. Kita harapkan di 2019 bisa meningkat lagi di atas 60%," papar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Alokasi gas bumi untuk domestik sepanjang 2018 dimanfaatkan untuk berbagai sektor, mulai dari industri hingga jaringan gas kota (jargas). Rinciannya, LNG domestik (6,03%), LPG domestik (2,3%), kelistrikan (12,78%), dan pupuk (10,94%). Sementara alokasi untuk industri (25,25%), lifting minyak sebesar (2,81%), serta jargas (0,05%).

Ego mengungkapkan, meskipun jika diekspor harga gas mungkin bisa lebih tinggi, tapi pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pemanfaatan domestik.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Bangun Satu Juta Jargas Mulai 2020

Melalui alokasi gas domestik ini, salah satu program yang akan digenjot realisasinya adalah pembangunan jargas. Tujuannya adalah memberikan akses energi seluas-luasnya kepada masyarakat, menghemat biaya bahan bakar, mengurangi beban subsidi LPG, dan menghemat devisa negara. Pemerintah menargetkan mulai tahun depan akan membangun satu juta sambungan rumah (SR) per tahun.

"Menteri ESDM sudah memanggil PGN dan PGN untuk siap mendukung pembangunannya. Peraturan Presiden juga sudah ditandatangani karena apabila pemerintah ingin mengurangi impor LPG, maka pembangunan jargas harus dilakukan dalam jumlah besar," kata Ego.

Ego menambahkan, apabila mengandalkan pembangunan jargas melalui dana APBN, hanya bisa terbangun 100.000 SR per tahun.

"Dampaknya tidak akan terasa karena dalam rencana umum penyediaan energi nasional disebutkan bahwa target pemasangan jargas sekitar 5 juta SR hingga 2025," tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, Menteri ESDM dapat menugaskan BUMN migas penerima penugasan untuk melakukan pengembangan jargas.

Baca Juga: Bangun 1,2 Juta Jargas, PGN Investasi Rp12 Triliun

Pengembangan jargas ini dapat dilakukan dengan menggunakan biaya pemerintah pusat atau pemerintah daerah dan/atau BUMN migas penerima penugasan.

"Porsi anggaran Kementerian ESDM untuk infrastruktur dan program pro-rakyat terus ditingkatkan. Setelah sejak 2018 porsinya sudah lebih dari 50%. 2020 pun direncanakan menjadi jauh lebih besar dari itu," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: