Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan Nicke merupakan penjadwalan ulang dari hari Senin (29/4/2019) lalu. Ketika itu, Nicke berhalangan hadir karena alasan sakit.
"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan ulang. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir-red)," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga: KPK Periksa Anak Setya Novanto
Terkait hal itu, Nicke akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai mantan pejabat PT PLN. Sebab pernah menjabat beberapa posisi strategis di PT PLN antara lain Direktur Niaga dan Managemen Resiko, Direktur Perencanaan Korporat dan Direktur Pengadaan Strategis 1.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragi dan pengusaha Johanes B Kotjo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: