Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Jabar: Pemanggilan Dua Petinggi Bank BJB Bukan Kasus Korupsi

Polda Jabar: Pemanggilan Dua Petinggi Bank BJB Bukan Kasus Korupsi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa Direktur Keuangan Bank BJB Nia Kania dan mantan Direktur Operasional Bank BJB Fermiyanti terkait laporan dari Safe Insurance Broker (SIB). 

Broker asuransi itu mengadukan BUMD tersebut karena belum membayarkan premi meski keduanya telah menyepakati dalam perjanjian kerja sama.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes. Samudi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Sebelum memeriksa petinggi Bank BJB itu, pihaknya menerima pengaduan dari SIB terkait tidak dibayarkannya premi asuransi oleh Bank BJB.

"Pemeriksaan ini terkait adanya surat pengaduan dari Safe Insurance Broker tentang penagihan premi yang belum dibayarkan oleh pihak Bank BJB," kata Samudi kepada wartawan di Bandung, Senin (6/5/2019).

Baca Juga: Pemilihan Komisaris Bank BJB Dinilai Tidak Tepat, Alasannya...

Baca Juga: Yuddy Renaldi Ditunjuk Jadi Direktur Utama Bank BJB

Meski tidak menyebut jumlah premi yang belum dibayarkan, Samudi menuturkan seharusnya bank pelat merah itu telah membayarkannya sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati keduanya.

Samudi juga membantah jika kasus ini merupakan tindak pidana korupsi perbankan. "Bukan masalah korupsi. Kalau korupsi yang nangani Bareskrim," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: