Menteri BUMN, Rini Soemarno enggan berkomentar soal pengganti Sofyan Basir sebagai Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Saat ini posisi Direktur Utama PLN dijabat oleh pejabat sementara yang merupakan Direktur SDM PLN, Muhammad Ali. Keputusan tersebut diambil oleh kementerian BUMN pascapenetapan tersangka Direktur Utama PLN, Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap PLTU Riau 1.
"Belum, masih dalam proses," ujar Rini di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Sebelumnya, Nama Alex Janangkih Sinaga, yang masih menjabat Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) tiba-tiba mencuat sebagai salah satu kandidat kuat untuk mengisi pucuk pimpinan PT PLN (Persero).
Baca Juga: KPK Jadwalkan Periksa Eks Dirut PLN Sebagai Tersangka
Alex dikabarkan akan menggantikan posisi Sofyan Basir, Direktur Utama PLN nonaktif yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim