Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengurus izin perpanjangan FPI sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami akan masukan kembali daftar ulang lagi, sebelum habis waktu, biasa prosedur itu. Kami selalu ikuti prosedur," katanya, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2019) malam.
Baca Juga: 30 Ribu Orang Teken Petisi Bubarkan FPI, Eh Ketua FPI Bilang: Mereka Itu yang Doyan Maksiat
Lanjutnya, ia berharap izin sudah didapat sebelum masa berlaku sudah habis. Sambungnya, ia meyakini pengajuan perpanjangan izin FPI akan dikabulkan pemerintah, lantaran FPI tidak memiliki rekam jejak yang buruk selama berorganisasi.
Baca Juga: Ruhut sebut HTI dan FPI Biang Kerok Batalnya Pertemuan Luhut- Prabowo
"Jadi santai saja. Jadi FPI semuanya jalur, jalurnya prosedural. Insya Allah SWT, buat FPI normal-normal saja. Sebab, dari dulu kami di atas jalur hukum," jelasnya.
Sekedar informasi, izin ormas FPI dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014, berakhir hingga 20 Juni 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil