Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo-Sandi Hanya Disisakan 8 Persen Suara di Bali, Sisanya Jokowi-Ma'ruf

Prabowo-Sandi Hanya Disisakan 8 Persen Suara di Bali, Sisanya Jokowi-Ma'ruf Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). Prabowo kembali mendekalarasikan kemenangannya versi real count internal BPN sebesar 62 persen. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Denpasar -

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Bali Joko Widodo-Maruf Amin menguasai 92 persen, sementara sisanya adalah Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, membenarkan perolehan rekapitulasi suara tersebut. "Setelah menyelesaikan pleno tingkat provinsi hari ini, maka Kamis ini hasilnya kami sampaikan langsung ke KPU RI," ujarnya di Denpasar, Kamis (9/5/2019).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat Provinsi Bali itu, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin dengan perolehan total 2.351.057 suara (92 persen) dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan perolehan 213.415 suara (8 persen).

Baca Juga: Tim Prabowo 'Geram' Disebut Aksi di KPU dan Bawaslu Tak Mendidik

Adapun sebaran perolehan suara Jokowi-Amin untuk sembilan kabupaten/kota di Bali, yakni di Kabupaten Jembrana (153.126), Tabanan (302.441), Badung (318.813), Gianyar (318.536), Klungkung (118.237), Bangli (149.453), Karangasem (274.861), Buleleng (383.571), dan Kota Denpasar (338.019).

Sedangkan perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di tiap kabupaten/kota, yakni di Jembrana (33.829), Tabanan (18.013), Badung (23.357), Gianyar (12.627), Klungkung (10.486), Bangli (8.938), Karangasem (20.549), Buleleng (46.161), dan Kota Denpasar (39.455).

Lidartawan mengatakan, setelah merampungkan pleno di tingkat provinsi, maka proses selanjutnya tinggal menunggu giliran jadwal untuk pleno di KPU RI yang jadwalnya mulai 12 Mei mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: