Politisi NasDem, Teuku Taufiqulhadi menyebut aksi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diinisiasi Kivlan Zen tak mendidik.
Menanggapi hal itu, juru debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan aksi itu sah digelar selama damai.
"Kalau aksinya aksi damai, ya boleh saja dong. Justru yang melarang itulah yang tidak memberikan pendidikan politik," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Ia menambahkan, menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara. Aksi tersebut tidak mengarah kepada tindakan anarkis.
Baca Juga: Petugas KPPS, KPU Sudah Lakukan Audit Medis dengan Kemenkes
"Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak warga negara. Mereka kan tidak berbuat anarkis. Tidak ada tindakan yang mengarah pada upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Tidak ada gerakan ke arah makar. Mereka hanya menyuarakan sesuatu yang menurut mereka perlu didengar oleh banyak pihak, terutama Bawaslu dan KPU," jelasnya.
Menurutnya, polisi bebas mengawal dan mengawasi aksi Kivlan Zen. Jika ada yang tak sesuai, polisi bisa memberi peringatan.
"Kepolisian dipersilahkan untuk mengawal dan mengawasi. Tentu jika ada yang melampaui batas dan tidak sesuai aturan, silahkan diperingatkan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim