Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu masih terlalu dini. Sebab, proses Pemilu 2019 belum selesai dan hasil penghitungan suara belum diumumkan.
"Jadi kalau bicara soal Pansus, itu masih terlalu dini," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/5).
Ia menilai karena proses Pemilu belum selesai maka tidak jelas objek yang akan dibawa dalam Pansus Pemilu tersebut. "Ada mekanisme yang disediakan UU dan aturan yang ada di DPR jadi harus melalui mekanisme. Pengalaman kami, berbagai semangat dari Hak Angket, akhirnya kandas juga karena tidak ada yang mendukung," jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Ketua DPR Minta...
Ia menyarankan agar melihat perkembangan yang ada misalnya terkait jumlah KPPS yang meninggal, di Pemilu 2014 juga terjadi. Menurutnya, langkah antisipasi sudah diambil dengan mengurangi beban Daftar Pemilih Tetap (DPT) per-Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 500 orang menjadi 300.
"Karena beban tugas itu yang mendorong para petugas kelelahan dan muncul sakit," imbuhnya.
Selain itu perlu ada pemisahan antara Pileg dan Pilpres, juga mempertimbangkan penggunaan sistem pemilihan elektronik atau e-voting.
"Terkait rekrutmen harus lebih tajam dan teliti lagi dari sisi umur, riwayat kesehatan dan pendidikan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: