Eggy Sudjana menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus makar oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pengacara yang juga politikus PAN itu mengaku heran dijadikan tersangka gara-gara pernyataannya terkait people power.
Baca Juga: Kivlan Zen & Eggy Sudjana Turun Aksi, 11 Ribu Personel Dipersiapkan
"Lawyer itu dilindungi undang-undang, enggak boleh dituntut atau digugat. Kok sekarang saya jadi tersangka (makar)? Norak ah," kata Eggi Sudjana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Sementara itu, menanggapi status tersangka Eggy, Wasekjen PAN Saleh Daulay mengaku partainya sudah menyiapkan bantuan hukum untuk membela Anggota Pembina Alumni 212 tersebut. Dia tak yakin koleganya itu melakukan makar.
“Eggi Sudjana itu adalah seorang aktivis yang sejak dulu dikenal sebagai sosok yang sangat berjiwa Pancasila. Dia juga selalu tampil dan berbicara dalam koridor konstitusi. Jadi agak aneh jika tiba-tiba dia dinilai mengganggu keamanan negara dan makar," pungkas Saleh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: