Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Prabowo Temui Bawaslu, Ternyata Tanyakan Ini

Tim Prabowo Temui Bawaslu, Ternyata Tanyakan Ini Ketua Bawaslu Abhan (tengah) berbicara dalam diskusi media di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (24/8). Diskusi tersebut mengangkat tema "Kemerdekaan Memilih bagi Disabilitas Mental di Pemilu 2019: Memastikan Hak Pilih Puluhan Ribu Penyandang Disabilitas Mental di Indonesia". | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) parpol pendukung Prabowo Subianto mendatangi kantor Bawaslu, Minggu (12/5/2019) malam. Hal itu untuk menggelar audiensi dengan pimpinan Bawaslu.

Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan para sekjen partai tersebut datang untuk minta kejelasan tindaklanjut penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.

"Kami tadi audiensi. Kemarin kan ada beberapa laporan yang bisa kami tangani dan mereka menanyakan tindak lanjutnya bagaimana, dan kami sampaikan bahwa sedang berproses," ujarnya di Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Baca Juga: Sudah Sejak Awal Mereka Terpaksa Dukung Prabowo

Ia menambahkan, dua laporan BPN terkait kesalahan entry data ke dalam sistem informasi penghitung suara (situng) dan quick count sudah diproses oleh Bawaslu. Bahkan, telah mendengarkan keterangan terlapor (KPU) dan pelapor (BPN) serta para saksi termasuk saksi ahli.

"Besok menyampaikan kesimpulan (untuk laporan situng dan quick count). Nanti setelah kesimpulan baru kami agendakan keputusan. Besok kesimpulan tanpa sidang," katanya.

Sementara terkait laporan BPN terkait kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM), pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Namun, laporan belum lengkap sehingga belum diregistrasi.

"Yang TSM dari BPN juga saya katakan tadi laporannya belum lengkap, masih ada berkas yang mesti dilengkapi secara formil dan materil masih kurang sehingga belum diregister," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: