Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo- Sandi Amien Rais mengingatkan Menko Polhukam Wiranto agar berhati-hati terkait Tim Asistensi Hukum Nasional yang ditenggarai sebagai langkah untuk memberangus para tokoh oposisi.
Baca Juga: Wiranto Diminta Batalkan Pembentukan Tim Asistensi Hukum, Sepakat?
"Wiranto, hati-hati Anda!," kata Amien.
Mantan Ketua MPR itu menilai negara demokrasi harus menjamin kebebasan berpendapat warganya. Amien kembali mengancam Wiranto akan melaporkan kesewenang-wenangan jenderal mantan Pangab itu ke Mahkamah Internasional karena telah menyalahgunakan kekuasaan.
"Di dunia ini nggak ada orang ngomong terus ditangkap. Ini abuse of power," pungkasnya sambil berapi-api.
Sebelumnya, langkah Wiranto yang menyatakan pembentukan Tim Asistensi Hukum sebagai upaya menegakan hukum. Ia menilai seruan people power adalah bentuk pelanggaran hukum yang mengancam persatuan negara.
Beberapa tokoh oposan juga sudah menjadi tersangka diantaranya: Eggi Sudjana, Ustad Bachtiar Nasir, dan Habib Rizieq.
YLBHI mengritik aparat terlalu mudah menggunakan pasal makar terhadap para oposan. Padahal, definisi makar tak hanya sebatas pernyataan verbal saja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: