Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Agus DW Martowardojo, pada hari ini. Agus sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerapan e-KTP.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga: KPK Lelang Aset Eks Bupati Bangkalan, Nilanya Fantastis
Agus irit bicara saat dikonfirmasi perihal pemeriksaannya pada hari ini. Agus baru akan menjelaskan terkait perkara korupsi e-KTP setelah rampung diperiksa.
"Nanti saja ya, nanti saja setelah diperiksa," ujarnya singkat.
Belum diketahui apa yang akan digali oleh penyidik terhadap Agus Martowardojo dalam kasus korupsi penerapan paket e-KTP yang menyeret Markus Nari ini. Diduga, Agus akan dikonfirmasi perihal anggaran untuk pengerjaan proyek e-KTP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: