Pemberlakuan satu arus (one way) di jalur tol mulai dari Cikarang kilometer 29 hingga Brebes kilometer 263 bukan berarti seluruh kendaraan akan keluar di Cirebon. Pengemudi tetap dapat keluar di pintu-pintu keluar tol lainnya yang telah disediakan.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau progress penutupan Gerbang Tol Cikarang Utama, Minggu (19/05/2019).
"Tadi kita bahas tentang detail rencana memberlakukan satu arus, satu hal yang penting bahwa dengan diberlakukannya satu arus, tidak berarti hanya bisa keluar di Cirebon semua. Sebagai contoh, mereka yang ke Majalengka, Palimanan, Indramayu, bisa keluar di Gerbang Tol Plumbon. Kemudian itu mau ke Tasik, Kuningan, Ciamis, Banjar bisa keluar di Gerbang Tol Ciperna Utama. Pejagan Kalau mau ke Purwokerto, bisa keluar di Gerbang Tol Pejagan,” jelasnya, dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Perhatian! Mulai Hari Ini, Tol Terpanjang di Indonesia Tak Gratis Lagi
Guna mendukung kelancaran arus mudik, ruas tol dari Cikarang Utama KM 29-Brebes Barat KM 263 akan diberlakukan satu jalur pada tanggal 30 Mei-2 Juni 2019. Pemberlakuan sistem one way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Jakarta yang akan menuju ke Jawa Tengah.
Menhub mengatakan, jumlah kendaraan yang diperkirakan akan mencapai 150.000 pada musim lebaran tahun ini akan terbagi sebesar 55% ke arah Cirebon atau Semarang, serta 45% sisanya menuju ke arah Selatan seperti Bandung dan Purbaleunyi.
Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani dengan diberlakukannya sistem one way, para pengendara bisa menggunakan rest area yang ada di kedua sisi jalan tol.
Baca Juga: Saat Arus Mudik Tol Merak Bakal Berlakukan Sistem One Way
Harapannya, dengan peningkatan kapasitas rest area di kedua sisi dapat mengurangi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di rest area.
"Pada kondisi one way masyarakat bisa memakai rest area di kedua sisi. Jadi di sisi jalur A dan B bisa dipakai, dua-duanya mengarah ke timur pada saat mudik. Ini kita anggap bisa memberikan solusi, yang selama 2 tahun ini kapasitas gerbang memadai tapi penyebab kemacetan hampir semua karena rest area. Dengan kedua sisi bisa dipakai kapasitas rest area jadi dua kali lipat," tambah Desi.
Sementara itu, untuk pengendara dari Jawa Tengah yang akan menuju ke Jakarta pada saat tanggal 30 Mei-2 Juni mendatang dihimbau untuk bisa menggunakan jalur Arteri Pantura ataupun bisa melakukan perjalanan sebelum dan sesudah tanggal pemberlakuan one way.
Baca Juga: Pemberlakuan One Way Arah ke Jakarta, Warga 'Ngomel-ngomel'
"Jalur pantura, kita sediakan untuk arus sebaliknya pada saat mudik yaitu dari Jawa menuju Jakarta. Polisi sudah kita minta untuk melakukan konsentrasi. Jadi Pemda sudah menghilangkan pasar tumpah, dan melakukan pengariran pada persimpangan supaya jalur bisa dikendalikan dengan baik. Kalau ada yang ingin mudik dari Semarang ke Jakarta kalau ingin lebih nyaman bisa sebelum tanggal 30 Mei atau setelah itu," pungkas Menhub.
Pada saat arus balik, sistem one way juga akan kembali diberlakukan di ruas tol Palimanan KM 189 - Cikarang Utama KM 29 pada tanggal 8-10 Juni 2019. Dalam kunjungannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turut didampingi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi serta Direktur Utama Jasa Marga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: