Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Bantah Tudingan Gerindra

Bawaslu Bantah Tudingan Gerindra Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengaku tidak terkejut oleh putusanĀ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak laporan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno karena selalu dianggap kurang bukti.

Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan tidak semua laporan yang masuk ke Bawaslu dinyatakan kurang bukti. Menurutnya, banyak laporan yang dilanjutkan proses pemeriksaannya.

"Nggak juga. Banyak juga kan kasus yang bisa dilanjutkan prosesnya," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Baca Juga: Bawaslu Tolak Laporan Kubu Prabowo, Reaksi KPU Keren Banget

Ia menambahkan, terkait dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) perlu disampaikan bukti minimal 50 daerah. Selain itu, disebutkan bukti yang disampaikan tidak dapat hanya berupa link berita.

"Ya pembuktian TSM kan sekurangnya di 50 daerah. Nggak bisa cuma link berita," katanya.

Bawaslu menolak laporan BPN Prabowo-Sandi soal kecurangan TSM itu karena dianggap tidak didukung cukup bukti. BPN hanya melampirkan sejumlah tautan berita media daring (online) tanpa didukung bukti video/foto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: