VIVA – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menanggapi penangkapan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan POM TNI. Menurutnya, tak mungkin Soenarko ditangkap karena akan melakukan makar.
\"Saya kira nggak ada ya, mereka itu pejuang-pejuang seperti Pak Skenarko mantan Danjen Kopassus memberikan jiwa raganya untuk bangsa ini, masa mau melakukan makar yang benar saja,\" kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.
Ia menyebut kasus makar sebagai omong kosong. Sebab tindakan makar terjadi ketika sudah menggunakan kekerasan.
\"Ini pasal yang kita bawa sejak zaman kolonial dulu ada di KUHP kita. Di zaman Orde Baru istilahnya subversif dan ini sudah dicabut pasal-pasal subversif ini,\" kata Fadli.
Ia mempertanyakan apakah Indonesia bisa disebut sebagai negara demokrasi kalau semua disebut makar. Seperti kasus Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana.
\"Bubarkan saja semua itu DPR-MPR. Pimpin sendiri saja nggak usah ada masa jabatan dua kali, jadi negara kita mau jalan ke demokrasi, jangan sembarangan,\" kata Fadli.
Ia menambahkan kritik menjadi hal yang bebas di negara demokrasi. Bahkan di Amerika, kritik malah tajam.
\"Jaman Pak SBY itu tidak ada sekalipun penggunaan makar dengan kritik yang tajam, dengan ucapan-ucapan itu bukan makar, itu kritik. Kalau penghinaan itu beda lagi,\" kata Fadli.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: