Polisi mengantongi barang bukti berupa rekaman pertemuan yang berisi rencana untuk melakukan kerusuhan di Jakarta saat aksi 22 Mei 2019.
Baca Juga: Rusuh 21-22 Mei, Polisi Tetapkan 257 TersangkaKi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi penyerangan ke asrama polisi di Petamburan sudah di-setting oleh para perusuh. Para perusuh sendiri, kata Argo, berasal dari luar wilayah Ibu Kota.
"Perusuh ini disuruh, di-setting. Kemudian, para tersangka ini yang disuruh itu berasal dari luar Jakarta, kemudian dari Jabar," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Ia melanjutkan, kemudian para perusuh datang ke Sunda Kelapa. Di sana, lanjut Argo, para perusuh bertemu beberapa orang di sana."Kita sedang cari siapa orang yang ditemui itu. Merencanakan dan menyerang asrama polisi di Petamburan. Ini ada barang buktinya, ada rekamannya," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya.
Ia pun menegaskan, penyerangan ke asrama polisi di Petamburan sudah diatur oleh para perusuh.
Jadi sudah di-setting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi di Petamburan. Kemudian di TKP lain juga ada provokator, selain ada perusuh. Ada provokator di lokasi," ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini polisi menetapkan 257 tersangka atas kericuhan yang terjadi saat aksi 21-22 Mei 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: