Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UGM Bantah Cabut Gelar Profesor untuk Amien Rais

UGM Bantah Cabut Gelar Profesor untuk Amien Rais Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Amien Rais diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gajah Mada (UGM) Iva Ariani mengklarifikasi, kalau UGM tak pernah mengeluarkan pernyataan mencabut status guru besar dari Amien Rais. Sebab, menyangkut status guru besar menjadi kewenangan Kemristekdikti.

Baca Juga: Amien Rais dari Profesor Turun Derajat Jadi Tukang Provokator

"Yang perlu saya tegaskan tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar karena guru besar itu kewenangan Kemristekdikti," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2019).

Menurut Iva Ariani, pernyataan ketua Dewan Guru Besar UGM pada waktu melakukan jumpa pers Seruan Damai dari UGM jumat 24 mei 2019 kurang lebih: "Jabatan guru besar itu jabatan akademik.. jadi hanya akan dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan tridharma. Sehingga kalau sudah pensiun dan tidak melaksanakan aktifitas akademik, maka guru besarnya sudah hilang".

Iva Ariani memastikan, kalau Amien Rais statusnya sudah pensiun berdasarkan data kepegawaian, dan itu pun atas permintaan sendiri.

"Bapak Amien Rais di data kepegawaian tercatat statusnya pensiun atas permintaan sendiri," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: