33 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, terjaring razia berada di luar kantor pada jam kerja di sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah kota. Razia yang digelar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur dan Satpol PP Cianjur, untuk menegakan kedisiplinan pegawai terutama selama bulan puasa.
Kepala BKPPD Tohari Sastra mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kedisiplinan dan efek jera bagi pelanggar dengan menandatangani perjanjian.
"Razia dibagi dua tim, untuk tim yang pertama di sekitar tempat perbelanjaan Cianjur city mall, sedang untuk tim kedua merazia di sekitar Pasar Muka-Ramayana. Puluhan orang terjaring di dua tempat belanja tersebut," ujar Tohari, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Kerasnya Hidup Oesman Sapta Odang, Sempat Jual Asongan...
Setelah menyisir kedua tempat perbelanjaan tersebut, 33 ASN terjaring razia saat jam kerja masih berlaku, mereka sempat berdalih dalam rangka tugas kantor, namun tidak dapat menunjukan bukti.
"ASN yang terjaring razia didominasi tenaga pendidikan atau guru dan sisanya ASN di lingkungan Pemkab Cianjur. Sebagian besar sedang belanja kebutuhan untuk lebaran," sebutnya.
Tohari mengungkapkan hasil razia sejumlah ASN yang tengah membolos tersebut, nantinya akan diserahkan langsung ke Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, untuk segera langsung diberikan sanksi bagi yang bersangkutan.
"Harapan kami, tidak ada lagi ASN yang melanggar disiplin. Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk beberapa hari kedepan, agar tidak ada lagi pelanggaran," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: