Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya bakal hadir saat diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya dalam kasus dugaan makar dan berita bohong.
"Iya hadir," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019) malam.
Berdasarkan jadwal, Kivlan akan datang hari ini. Menurutnya, Kivlan akan didampingi pengacara lain karena dirinya harus mengikuti sidang praperadilan tersangka dugaan makar lainnya, Eggi Sudjana.
Baca Juga: Lihat Saat Fadli Zon Belain Kivlan Zen
"Saya besok sidang praperadilan Bang Eggi jam 09.00 WIB di PN Jaksel. Tim lain yang dampingi Pak Kivlan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengacara Kivlan Zen. Bakal menghadap penyidik terkait status tersangka kasus makar.
"Besok yang bersangkutan melalui pengacara sudah berkomunikasi dengan penyidik akan hadir untuk memberikan keterangan di depan penyidik, terkait menyangkut masalah status hukum yang bersangkutan sudah sebagai tersangka terhadap kasus makar," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: