Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

3 Tahun Berturut-Turut, Kementan Raih Opini WTP dari BPK

3 Tahun Berturut-Turut, Kementan Raih Opini WTP dari BPK Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah 10 tahun, 0pini WTP ini diraih Kementan di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman secara berturut dalam tiga tahun terakhir yakni sejak 2016 hingga 2018 dan hal ini pertama dalam sejarah Kementan.

Perolehan opini WTP ini menegaskan komitmen Kementan untuk terus memperbaiki sistem keuangan yang akunbel tidak lagi diragukan. Namun demikian, sudah sangat bagus dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kementan kembali meraih opini WTP ini merupakan wujud nyata dari komitmen meningkatkan kinerja dan pemanfaatan anggaran secara optimal dan bersih. Opini WTP ini akan terus kita pertahankan,” demikian dikatakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Justan Siahaan di Jakarta, Rabu (29/05/2019).

Baca Juga: Kementan Getol Upayakan Ekspor untuk Komoditas Unggulan Sumbawa

Justan menegaskan perolehan opini WTP ini adalah sejarah untuk Kementan dan prestasi besar Kementan di era pemerintahan Jokowi-JK. Pasalnya di tahun 2006-2007 Kementan mendapatkan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di 2015.

“Kita teruskan tradisi kinerja laporan keuangan yang baik ini. Kementerian Pertanian bekerja dengan uang rakyat sehingga anggaran benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan petani dan pemenuhan pangan masyarakat secara luas,” tegasnya. 

Lebih lanjut Justan menegaskan kembalinya Kementan meraih opini WTP ini tentu berkat masih terjaganya komitmen Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam menindak tegas praktik atau tindakan korupsi di lingkup Kementan. Oleh karena itu, tak ada ruang bagi pihak internal Kementan maupun eksternal yang melakukan korupsi atau penyelewengan anggaran dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Gencarkan Program Khusus, Kementan Tekan Stabilitas Harga Pangan

Faktanya, sambungnya, selama empat tahun terakhir, Mentan Amran telah melakukan mutasi-demosi pegawai sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai dan bahkan ada yang dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi. Mentan Amran pun bahkan berani mengundang KPK untuk berkantor di Kementan, memeriksa langsung tata-kelola di Kementan.

"Inilah bentuk nyata keseriusan bahwa penindakan praktek korupsi di Kementan benar-benar tidak diberikan ruangan dan tidak pandang bulu. Oleh karena itu, keberhasilan memerangi korupsi dan terlepas dari praktek-praktek KKN, Kementan tiga tahun berturut-turut mendapat status WTP,” bebernya.

Baca Juga: Sejak 2015, Terobosan Kementan Berhasil Tekan Inflasi Pangan

"Ini menjadi bukti komitmen dalam menjaga akuntabilitas laporan keuangan dan kinerja pengelolaan anggaran Kementan sangat ketat, lagi-lagi tidak ada ruang bagi oknum untuk bermain," tambah Justan.

Menurut Justan, keberhasilan dalam pengelolaan keuangan ini pun sejalan dengan keberhasilan yang dicapai Kementan selama pemerintahan Jokowi-JK dalam membangun sektor pertanian. Misalnya, inflasi bahan pangan berhasil ditekan dari 10,57% pada 2014 menjadi 1,26% di 2017.

“Capaian lainnya ekspor komoditas pertanian hingga saat ini melonjak 26%, nilainya Rp1.700 triliun. Begitu PDB sektor pertanian naik 47%, total akumulasi nilainya Rp1.375 triliun atau separuh dari APBN,” ungkapnya.

Selanjutnya, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani (NTP) tahun 2018 mencapai 102.46, tertinggi selama lima tahun terakhir. NTP ini merupakan salah satu indikator untuk mengukur daya beli petani.

Baca Juga: Canggih! Kementan Luncurkan Alsintan yang Didukung Revolusi Industri 4.0

Selain peningkatan NTP, peningkatan kesejahteraan petani juga tercermin dari penurunan angka kemiskinan di pedesaan. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2019 sebanyak 9,82% turun 0,30% dibanding September 2017 yang sebesar 10,12%. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2018 sebanyak 25,95 juta orang. Jumlah ini turun 630.000 orang dibandingkan September 2017 yang sebesar 26,58 juta orang.

“Beberapa capaian nyata ini tentu menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran di Kementan benar-benar dimanfaatkan semestinya bahkan berhasil membawa prestasi dalam pembangunan sektor pertanian,” tandas Justan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: