Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPN Sertakan Bukti Link Berita, Fahri: Tak Masalah, Asal Bukan Hoaks

BPN Sertakan Bukti Link Berita, Fahri: Tak Masalah, Asal Bukan Hoaks Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan tidak masalah bahwa langkah Tim Hukum Prabowo-Sandi yang membawa bukti link berita untuk menggugat sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, alat bukti yang diajukan ke MK bisa dikumpulkan dari mana saja. "Silakan saja kumpulkan alat bukti asalkan jangan ambil dari media yang hoaks yang nggak ada penanggung jawabnya," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Baca Juga: Dicemooh Gegara Sertakan Bukti dari Link Berita, Ini Tangkisan Sandi...

Sambungnya, "Kaya kemarin saya kritik ternyata dr Ani Hasibuan itu diperiksa dasarnya itu sebuah media yang nggak ada kantornya. Link-nya palsu dan sebagainya. Ya itu jangan," tambahnya.

Lanjutnya, ia mengatakan dirinya tidak perlu ikut-ikutan memberikan komentar terkait bukti-bukti yang diserahkan tim hukum 02 tersebut.

Baca Juga: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Juga Jadi Target Pembunuhan, BPN: Polisi Tebang Pilih!

"Silakan saja ajukan. Nanti kan MK yang memutuskan di peradilan bisa diteruskan atau tidak sidangnya," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: