Selama beberapa Bulan belakangan harga tiket angkutan udara untuk tujuan domestik terus naik bahkan lebih mahal dari penerbangan asing. Ada beberapa hal yang menyebabkan harga tiket pesawat tujuan domestik kita mahal, karena di kenakan PPN 10% Mulai dari penjualan tiket penerbangan, pembelian bahan bakar pesawat udara, pembelian suku cadang, landing fee, biaya navigasi, biaya garbarata, dan biaya ground handling.
Demikian diungkapkan, CEO Asia Aero Technology, Bagas Adhadirgha, di Jakarta (2/6/2019). Dia mengatakan hal yang menyebabkan tiket pesawat naik karena pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 10% pada banyak komponen proses yang dilakukan dalam produksi jasa penerbangan.
Baca Juga: Lion Air Buka-bukaan Kenapa Tiket Pesawat Bisa Mahal
Ketua Bidang Internaional Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) juga menjelaskan tiket penerbangan asing lebih murah karena adanya asas resiprokalitas dengan negara mitra.
"Solusinya jika harga tiket pesawat kita ingin murah, Ppn dan bea masuk utk spareparts dan bahan bakar agar dibebaskan, diberikan jalur khusus agar cepat proses saat memasukkan item barang-barang suku cadang dan komponen lainnya," kata pengusaha pengelola bandara swasta itu
Calon Ketua Umum BPP HIPMI ini juga mengatakan jika harga pesawat domestik murah akan berdampak pada pariwisata domestik kita yang akan meningkat dan juga meningkatkan Para UMKM daerah.
"Ini harus kita hadirkan solusi ke depannya, agar bisa menggerakkan ekonomi dan pariwisata juga bisa berkembang," tutup Bagas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Kumairoh