Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengaku timnya menyiapkan kejutan dalam persidangan sengketa pilpres mendatang.
Juru Bicara Direktorat Hukum dan Advokasi BPN, Sahroni, mengajukan tudingan jika tim hukum BPN tidak siap menghadapi proses gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). BPN, kata dia, tidak hanya sangat siap, bahkan telah menyiapakan kejutan–kejutan.
Timnya sudah hampir final menyiapkan segala sesuatu yang akan dibawa pada sidang perdana di MK pada tanggal 14 Juni 2019. Termasuk bukti-bukti yang disebut menguatkan adanya indikasi kecurangan terstruktur sistematis dan masif.
Baca Juga: BPN: Udah Andi Arief Enggak Usah Caper Melulu
“Kalaupun alat bukti yang baru kita tampilkan hanya sebagian dari yang dilihat secara keseluruhan itu bagian dari strategi yang kita siapkan,” ujarnya dilansir Republika.co.id, Jakarta, Sabtu (8/6/2019).
Sahroni tidak mau membeberkan satu per satu terkait bukti apa yang akan diberikan ke persidangan MK.
“Kalau kami beberkan secara keseluruh nanti akan mudah diantisipasi oleh pihak lawan,” ujarnya.
Sebelumnya, barang bukti yang diberikan Tim Kuasa Hukum BPN adalah berupa berkas gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang hanya berisi tautan berita. Beberapa pihak menilai dengan hanya memberikan bukti tautan berita tersebut, tim hukum 02 itu tidak serius dan kurang persiapan ketika mengajukan gugatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh