Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

18 Pelaku Pembakar Mapolsek Tambelangan Masih Diburu Polisi

18 Pelaku Pembakar Mapolsek Tambelangan Masih Diburu Polisi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap tiga dari 21 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 21 Pembakar Mapolsek Tambelangan Dikejar, Ada Habib?

"Untuk 21 DPO sesuai dengan apa yang didapatkan hari ini sudah berkurang tiga, jadi 18 orang yang belum ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin.

Barung mengungkapkan tiga orang yang ditangkap berinisial M, Y dan K, namun seorang yang ditetapkan tersangka dan ditahan, yakni M. Sedangkan untuk Y dan K, kata dia, keduanya saat diperiksa tidak terbukti bersalah dan sudah dilepas kembali.

"Keduanya sudah dilakukan penangkapan, tetapi setelah diperiksa dinyatakan tidak terbukti sehingga dilepas kembali," ucap perwira menengah tersebut.

Sementara itu, Polda Jatim sampai saat ini masih menunggu nama-nama yang sudah dirilis sebagai DPO untuk menyerahkan diri dan dikatakannya sudah ada rencana terkait kedatangan para pelaku.

"Ada rencana kedatangan mereka dan akan difasilitasi Kapolda Jatim," katanya.

Sebelumnya, markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, dibakar massa. Pembakaran terjadi pada Rabu (22/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: